71 Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Menekan untuk Berhenti Melawan Konstitusi
Sebanyak 71 dosen senior Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengungkapkan pendirian mereka tentang ketegangan yang terjadi sebelum https://www.kemenagkabbekasi.com/ pemilihan kepala daerah (pilkada), yang ditandai dengan ketidaksesuaian antara DPR RI dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perubahan Undang-Undang No.10/2016 tentang Pilkada.
Prof. dari UPI yang hebat Cecep Darmawan ngomong yakin bahwa di Indonesia itu negara hukum (rechtstaat) bukan negara kekuasaan (machtstaat). Oleh karena itu, dia mengajukan semua pihak untuk patuh pada kekuasaan hukum termasuk keputusan MK.
Namun, praktik pemerintahan sekarang lebih condong pada aturan berdasarkan hukum untuk menjaga kekuasaan kelompok oligarki dan dinasti politik. Gejala ini dicirikan oleh memburuknya keadaan demokrasi dengan semakin lemahnya semangat persaingan yang adil dan bebas dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024,” katanya kepada Media Indonesia pada hari Senin (26/8).
Selain itu, Cecep menyatakan bahwa krisis ini berlaku disebabkan oleh adanya persekongkolan politik kekuasaan dan pemalsuan peraturan yang berujung pada pelanggaran konstitusi.
Dengan melihat situasi demokrasi dan hukum yang semakin mengkhawatirkan, pihaknya meminta kepada semua lembaga negara untuk bertindak secara patriotik dengan patuh terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang bersifat final dan mengikat.
“Henti semua urusan politik kuasa dan manipulasi peraturan yang merosakkan muruwah konstitusi, melukai prinsip demokrasi, dan tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila,” tegas Cecep. Tambahan pula, beliau mendesak KPU untuk segera menetapkan Rancangan Perubahan Peraturan KPU tentang Pencalonan Kepala Daerah yang sepadan Putusan MK. Dipandangnya penyelenggara pemilihan sebaiknya menghindari segala usaha yang dapat meragukan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Kami juga mendorong agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 didasari oleh semangat persaingan yang bebas dan adil (free and fair election) serta sesuai dengan aturan main yang berlaku,” ujarnya.
Cecep mendesak polisi untuk tidak menggunakan kekerasan atau tindakan represif kepada para pengunjuk rasa. Elakkan daripada menggunakan tindakan keselamatan berlebihan terhadap kumpulan orang ramai dan gunakan prosedur yang terancang dengan baik, mengikut peraturan yang sah, dan menggunakan pendekatan yang bertimbang rasa.
Jangan dilupakan dia juga mengundang seluruh sektor masyarakat, bangsa, dan negara untuk memantau pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 sebagai kesempatan untuk menguatkan kedaulatan rakyat yang didasarkan pada Pancasila.
Akhir-akhir ini kami mendorong dan mengajak semua bagian masyarakat, bangsa, dan negara untuk memperkuat semangat persatuan demi mendukung keutamaan konstitusi dan hidup demokrasi yang layak, begitu katanya.